Rabu, 30 Oktober 2013



Pengertian Keadilan, Macam-macam Keadilan dan Contoh Kasusnya

Keadilan berasal dari bahasa Arab adil yang artinya tengah. Keadilan berarti menempatkan sesuatu di tengah-tengah, tidak berat sebelah atau dengan kata lain keadilan berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya. Berikut ini beberapa pendapat pengertian mengenai keadilan. Berikut ini beberapa pendapat mengenai makna keadilan.

- Menurut W.J.S. Poerdaminto, keadilan berarti tidak berat sebelah, sepatutunya, tidak sewenang-wenang. Jadi, dalam pengertian adil termasuk di dalamnya tidak terdapat kesewenang-wenangan. Orang yang bertindak sewenang-wenang berarti bertindak tidak adil.
- Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), keadilan berarti (sifat perbuatan, perlakuan) yang adil. Keadilan berarti perilaku atau perbuatan yang dalam pelaksanaannya memberikan kepada pihak lain sesuatu yang semestinya harus diterima oleh pihak lain.

- Menurut Frans Magnis Suseno dalam bukunya Etika Politik menyatakan bahwa keadilan sebagai suatu keadaan di mana orang dalam situasi yang sama diperlakukan secara sama.
Mengenai makna keadilan, Aristoteles membedakan dua macam keadilan, yaitu
a. Keadilan Komulatif, dan
b. Keadilan distributive.
-Menurut Plato, guru Aristoteles, menyebutkan ada tiga macam, yaitu
a. Keadilan komulatif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang sama banyaknya, tanpa mengingat berapa besar jasa-jasa yang telah diberikan (dari kata commute = mengganti, menukarkan, memindahkan).
b. Keadilan distributive adalah keadilan yang memberikan hak atau jatah kepada setiap orang menurut jasa-jasa yang telah diberikan (pembagian menurut haknya masing-masing pihak). Di sini keadilan tidak menuntut pembagian yang sama bagi setiap orang, tetapi pembagian yang sama berdasarkan perbandingan.
c. Keadilan legal atau keadilan moral adalah keadilan yang mengikuti penyesuaian atau pemberian tempat seseorang dalam masyarakat sesuai dengan kemampuannya, dan yang dianggap sesuai dengan kemampuan yang bersangkutan.
Keadilan merupakan hal penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Charles E. Merriam dalam Miriam Boedihardjo (1982) meletakkan keadilan ini sebagai salah satu prinsip dalam tujuan suatu Negara, yaitu keamanan ekstern, ketertiban intern, keadilan, kesejahteraan umum, dan kebebasan.

Hukum untuk keadilan sepertinya lebih pantas disebut keadilan bukan untuk orang kecil. Kenyataannya, sering hukum berpihak pada mereka yang kuat dan menyisihkan yang kecil. Kita ingat kasus hukum yang menimpa Prita Mulyasari dua tahun lalu. Atas dukungan banyak pihak yang menilai bahwa putusan hakim kala itu tidak mempertimbangkan rasa keadilan, Prita akhirnya dibebaskan baik secara perdata maupun pidana. Tetapi kini putusan kasasi MA akan siap kembali menggiring Prita  ke balik jeruji besi. Masihkah keadilan bisa jadi milik orang kecil? Putusan bebas demi hukum 2 tahun yang lalu bukan berarti membuat Prita benar-benar merdeka. Itu bukan akhir dari sebuah perseteruan. Majelis kasasi MA dengan putusan perkara no. 822/K/PID.SUS/2010 membatalkan vonis bebas Prita sebelumnya dan mengganjar Prita dengan penjara selama 6 bulan dengan masa percobaan satu tahun. Tak pelak putusan kasasi ini membuat Prita kembali berurusan dengan hukum dan siap-siap untuk sementara pindahan hidup ke balik jeruji besi. Dua tahun yang lalu Prita Mulyasari tersandung kasus hukum gara-gara keluh kesahnya terhadap pelayanan rumah sakit Omni International yang dianggapnya tidak memuaskan ditulis dalam sebuah milis. Keluh kesah sebagai konsumen yang kecewa itu akhirnya menyebar luas melalui e-mail. Pihak rumah sakit ganti mengklaim bahwa mereka dirugikan atas keluhan Prita yang menyebar luas itu. Tak pelak selain membuat bantahan melalui media masa, mereka juga menuntut Prita secara hukum atas tuduhan pencemaran nama baik.


Telah menjadi tugas pengelenggara Negara untuk menciptakan keadilan. Tujuan bernegara Indonesia adalah terpenuhinya keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini dapat diketahui baik dalam pembukaan UUD 1945 maka Negara yang hendak didirikan adalah Negara Indonesia yang adil dan bertujuan menciptakan keadilan social. 

Pengadilan masih menjadi panggung drama keadilan sepanjang 2011. Sebagian kasus diputus bebas, 
sebagian dihukum. Namun pada kasus lain, Pemerintah tidak mau mematuhi putusan pengadilan tersebut.







Kasus Prita Mulyasari

Prita pun merasa bingung apa dasarnya MA mengabulkan permintaan kasasi yang diajukan oleh kuasa hukum pihak penggugat. Dapat dimaklumi apabila bingung dan sedih berkecamuk dalam diri Prita. Siapa sih yang menginginkn hidup dalam bui, apalagi bila ditengarai hukum yang menghantarnya adalah cerminan pasal-pasal yang kaku dan bukannya dasar hukum yang mencerminkan rasa keadilan?

Prita sempat menyampaikan keluh kesahnya sebagai rakyat kecil ke DPR, dan kemarin (12 Juli) ia memenuhi undangan Komisi III DPR untuk dengar pendapat. Ya, untuk sementara mungkin Prita merasa terhibur dengan janji Komisi III yang akan membantu Prita. Selain itu, kini simpati dan dukungan moral masyarakat kembali mengalir untuk Prita. Bisakah semua itu membuat kembali keadilan bagi orang kecil?
Saat ini tinggal satu upaya terakhir yang dimiliki Prita, yang mungkin bisa membebaskannya dari hukuman pidana penjara 6 bulan, yaitu upaya hukum luar biasa dengan Peninjauan Kembali (PK). Banyak pihak kembali minta agar MA jeli melihat hukum. Bukannya sekedar melihat pasal undang-undang secara kaku, tetapi perlu mempertimbangkan rasa keadilan. Keadilan bagi seorang konsumen yang merasa dirugikan tetapi bukannya kompensasi atau perlindungan yang didapatkan, tapi justru pengekangan untuk sementara akan kebebasannya.

Mungkin perlu juga MA dituntut untuk jeli terhadap para hakimnya yang menangani kasasi ini. Jeli untuk melihat ada apakah dibalik putusan MA itu. Adakah sesuatu yang membuat para hakim tidak lagi bisa melihat dan mempertimbangkan rasa keadilan? Keadilan tidak bisa dilihat dari sekedar kaca mata pasal-pasal hukum, tetapi dilihat dengan hati nurani para penegak hukum. Bila aparat hukum sudah kehilangan hati hurani, maka hukum tidak akan lagi dapat tegak. Hukum akan selalu condong dan berpihak pada mereka yang kuat.



KEINDAHAN YANG MENGANDUNG UNSUR NILAI INTRINSIK DAN EKSTRINSIK

Keindahan atau keelokan merupakan sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang memberikan pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah "kecantikan yang ideal" adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya.

Pengalaman "keindahan" sering melibatkan penafsiran beberapa entitas yang seimbang dan selaras dengan alam, yang dapat menyebabkan perasaan daya tarik dan ketenteraman emosional. Karena ini adalah pengalaman subyektif, sering dikatakan bahwa beauty is in the eye of the beholder atau keindahan itu berada pada mata yang melihatnya.

Kata benda Yunani klasik untuk keindahan adalah kallos, dan kata sifat untuk indah itu kalos. Kata bahasa Yunani Koine untuk indah itu hōraios, kata sifat etimologis berasal dari kata hora, yang berarti "jam. Dalam bahasa Yunani Koine, keindahan demikian dikaitkan dengan berada di jam (waktu) yang sepatutnya.

Sebuah buah yang matang (pada waktunya) dianggap indah, sedangkan seorang wanita muda mencoba untuk tampil lebih tua atau seorang wanita tua mencoba untuk tampil lebih muda tidak akan dianggap cantik. Dalam bahasa Yunani Attic, hōraios memiliki banyak makna, termasuk muda dan usia matang.



Keelokan pada manusia contohnya adalah wanita yang elok rupanya disebut "cantik" atau "ayu", sementara pria yang rupawan disebut "tampan" atau "ganteng" di dalam masyarakat. Sifat dan ciri seseorang yang dianggap "elok", apakah secara individu atau dengan konsensus masyarakat, sering didasarkan pada beberapa kombinasi dari Inner Beauty (keelokan yang ada di dalam), yang meliputi faktor-faktor psikologis seperti kepribadian, kecerdasan, keanggunan, kesopanan, kharisma, integritas, dan kesesuaian, dan Outer Beauty (keelokan yang ada di luar), yaitu daya tarik fisik yang meliputi faktor fisik, seperti kesehatan, kemudaan, simetri wajah, dan struktur kulit wajah.
Standar kecantikan/ketampanan selalu berkembang, berdasarkan apa yang dianggap suatu budaya tertentu sebagai berharga. Lukisan sejarah memperlihatkan berbagai standar yang berbeda untuk keelokan manusia. Namun manusia yang relatif muda, dengan kulit halus, tubuh proporsional, dan fitur biasa, secara tradisional dianggap paling elok sepanjang sejarah.

Nilai intrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri. Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (“instrumental! Contributory value”), yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu.


Tari Topeng adalah tari tradisional Indonesia yang berasal dari Jakarta. Keindahan dan keunikan tarian ini menjadikan tarian ini sebagai tarian selamat datang, tarian ini juga menunjukan betapa indahnya budaya yang ada di Indonesia



Cahaya adalah keindahan yang mengandung nilai ekstrinsik karna cahaya membantu manusia dalam menerangi bumi ini, jika tidak ada cahaya bumi ini akan gelap gulita




CINTA KASIH MENURUT AGAMA DAN NEGARA BESERTA CONTOH KASUSNYA

Cinta Kasih Manusia Menurut Agama
Cinta secara istilah ialah rasa kasih sayang yang muncul dari lubuk hati yang terdalam untuk rela berkorban, tanpa mengharap imbalan apapun, dan dari siapapun kecuali imbalan yang datang dan diridhoi Allah.

Dalam Islam, kasih sayang adalah identitas dan asas iman. Hal itu merupakan bukti pengaruh agama terhadap hati nurani, seperti halnya ia juga merupakan kesaksian jiwa manusia yang menurut term (istilah) Islam belum akan diakui beragama bila ia tidak memiliki perasaan kasih sayang.

Allah berfirman: Katakanlah: “Jika bapa-bapa (para pembesar dan nenek moyang), anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kamu cintai daripada mencintai Allah dan Rasulnya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan (azab/siksaan)-Nya, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.( Al-Qur’an Surat At-Taubat, 9: 24)

Cinta Terhadap Sang Pencipta (hablun min Allah)
Sebagai manifestasi dari kesadaran sebagai makhluk Allah, manusia berusaha untuk selalu mengadakan hubungan baik dengan Allah, berupa hubungan ritual (ibadah) dengan-Nya. Dalam sistim ritus ini, seseorang pemeluk agama merasa yakin bahwa dengan selalu mengadakan hubungan baik dengan Tuhan, maka hidupnya akan baik. Dengan kata lain, bahagia tidaknya hidup seseorang adalah tergantung kepada hubungan baik tidaknya terhadap Allah. 


Cinta kepada Allah adalah cinta makhluk atau hamba kepada Khalik (Penciptanya), dengan jalan mengakui tanpa ragu akan kebesaran-Nya, dan mematuhi secara konsekwen segala titah-Nya. Apa yang diperintahkan-Nya dilaksanakan, dan apa-apa yang dilarang-Nya dihindari. Cinta terhadap Allah ini tidak bisa terlepas dari yang disebut sebagai akhlak, keimanan, dan tauhid.





Cinta Terhadap Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup, yang berupa alam sekitar, baik berupa udara, air, tumbuh-tumbuhan, hewan, dan lain-lain merupakan prasarana kehidupan yang harus tetap terpelihara keserasiannya. Maka segala yang dapat merusak lingkungan harus dicegah, karena dapat berakibat kehidupan yang tidak bersih, tidak tertib, dan tidak aman. Itulah sebabnya Islam melarang, bahkan mengutuk orang-orang yang melakukan kegiatan yang dapat merusak lingkungan.



Islam mengajarkan ummatnya agar mengasihi semua binatang dan melarang ummatnya untuk menyiksa binatang. Karena binatang adalah juga makhluk ciptaan Allah. Tidak membunuh mereka untuk kesenangan, dan tentu saja tidak boleh melukai dan menyiksa mereka. Bahkan sebagai salah satu sumber makanan, kita juga harus menghormati mereka dengan berdo’a, dengan tidak membunuh mereka lebih dari yang kita makan.


Islam dalam ajarannya mengatakan, bahwa manusia merupakan bagian yang tak terpisahkan dari alam semesta yang saling dukung-mendukung dengan seluruh bagian alam itu, dan karena individu-individu manusia merupakan bagian yang tak terpisahkan dan secara laras bekerja sama dengan seluruh alam semesta ini, maka tidak boleh ada ketidakserasian antara mereka satu sama lain.

Cinta Terhadap Sesama Manusia (hablun min annas)
Dalam ajaran Islam, cinta terhadap sesama manusia tidak bisa lepas dari rasa cintanya terhadap penciptanya. Karena dalam ajaran Islam, cinta terhadap Tuhan yaitu terhadap Allah SWT, juga berarti cinta terhadap sesama manusia sebagai ciptaan-Nya. Karena hal ini berkaitan dengan yang namanya akhlak.

Rasa cinta terhadap sesama manusia tidak bisa lepas dari kemanusiaan. Pandangan Islam menyatakan, bahwa kemanusiaan itu merupakan satu kesatuan, berbeda-beda bagiannya untuk membentuk satu masyarakat, berjenis-jenis dalam keserasian, dan berlainan pendapat untuk saling melengkapi satu sama lain dalam mencapai tujuan, supaya dengan begitu ia cocok pula untuk saling melengkapi dengan alam, untuk membentuk wujud yang satu pula. Sebagaimana Allah berfirman, yang artinya: “Wahai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu sekalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kamu sekalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu sekalian saling mengenal. Sesungguhnya orang-orang yang paling mulia di antara kamu sekalian  di sisi Allah ialah orang-orang yang paling takwa di antara kamu sekalian. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. ( Q.S. Al-Hujurat: 13).


Pada prinsipnya, cinta terhadap sesama manusia adalah dengan tolong-menolong, kenal mengenal (saling mengenal) dan keserasian. Menurut pandangan Islam, rasa cinta terhadap sesama manusia bisa diwujudkan, salah satunya dengan keadilan dan persamaan derajat di antara manusia.

Cinta terhadap sesama manusia terbagi menjadi 2:

Cinta Terhadap Kedua Orang Tua
Seorang Muslim tentu mengetahui hak kedua orang tua atas dirinya dan kewajiban berbakti, menaati dan berbuat baik terhadap keduanya. Bukan hanya karena mereka berdua menjadi sebab keberadaannya, atau karena mereka telah berbuat baik terhadapnya dan memenuhi kebutuhannya, atau karena mereka adalah manusia paling berjasa dan utama bagi dirinya, akan tetapi lebih dari itu karena Allah Ta’ala telah menetapkan kewajiban atas anak untuk berbakti dan berbuat baik kepada kedua orang tuanya, bahkan perintah tersebut penyebutannya disertakan dengan kewajiban hamba yang paling utama yaitu kewajiban beribadah hanya kepada Allah Ta’ala dan tidak menyekutukanNya. Firman Allah Ta’ala yang artinya, “Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al-Isra’: 23) 


Hak kedua orang tua merupakan hak terbesar yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim, berikut ini adalah beberapa petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam berbakti kepada kedua orang tua baik semasa hidup keduanya atau sepeninggal mereka. 

Cinta Antara Laki-Laki dan Perempuan
Cinta antara muda-mudi di dalam Islam adalah cinta yang dilandasi rasa ketaqwaan terhadap Allah SWT, dengan mentaati perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya, dan disertai akhlak yang baik. Cinta harus disertai akhlak yang baik, dikarenakan hubungan cinta muda-mudi sangat dekat dengan perbuatan zina. Tanpa akhlak yang baik akan sulit menghindari zina. Dalam Islam, perzinahan adalah salah satu dosa yang sangat besar karena bukan hanya merusak akhlak orang yang melakukannya saja tetapi juga orang lain. Allah brfirman dalam Al-Qur’an: “Dan janganlah kamu sekalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”(Q.S. Al-Isra, 17: 32).

Cinta yang tidak dilandasi rasa ketaqwaan kepada Allah, akan memunculkan cinta buta. Sebagaimana yang sering dikatakan orang “ Love is blind (cinta adalah buta)”. Adapun yang membuat cinta itu buta adalah jika kita mencintai seseorang karena hal-hal yang duniawi, karena harta, tahta/kedudukan/jabatan, ketampanan/kecantikan dan yang sejenisnya. Cinta macam ini hanya bisa bertahan jika penyebabnya masih ada. Jika seseorang mencintai dikarenakan ketampanan/kecantikannya, maka, bagaimanakah jika orang tersebut tidak lagi tampan/cantik?




Sebaliknya, cinta itu tidak buta, jika dilandasi iman dan rasa taqwa kepada Allah SWT. Oleh karena itu, jika kita ingin memiliki cinta yang murni, tulus, dan abadi dari seseorang, tentu kita memerlukan penyebab yang membuatnya demikian. Dalam suatu hadits dikatakan, bahwa seseorang laki-laki menikahi seorang perempuan itu karena empat hal, yaitu: (1) karena kecantikannya, (2) karena kekayaannya, (3) karena keturunannya, dan (4) karena ketaqwaannya. Maka ambillah yang keempat, yaitu karena ketaqwaannya, karena, itu akan menjamin hidupnya.
Jika hadits di atas dikaitkan dengan cinta, maka, jika kamu ingin mencari cinta yang abadi, cintailah seseorang dikarenakan keimanannya.

Cinta Kasih Menurut Negara
Pengertian Negara juga merupakan sebuah wilayah didalamnya terdapat sebuah aturan yang harus diikuti oleh setiap individu didalam wilayah tersebut. Apabila ada individu didalamnya tidak mematuhinya maka Individu tersebut merupakan warga negara yang tidak baik. Syarat sebuah negara terbentuk adalah apabila sebuah negara memiliki rakyat didalamnya dan wilayah yang dikuasainya. Selain itu juga memiliki pemerintahan yang berdaulat didalam negara tersebut. Hal tersebut disebut syarat sebuah negara secara primer. Sedangkan syarat negara secara sekunder adalah negara tersebut mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara Indonesia merdeka dan diakui menjadi sebuah negara setelah Indonesia diakui oleh negara-negara lain. Dan karena sudah diakui kedaulatannya maka penjajah seperti Belanda dan Jepang sudah tidak bisa lagi menjajah Indonesia. Negara Indonesia mempunyai wilayah yang luas dari aspek daratan maupun perairannya.
Sebenarnya negara di dunia ini jumlahnya tidak ada yang tau jumlah pastinya, karena ada negara yang kedaulatannya masih diragukan dan masih belum jelas sebagai negara resmi. Sebuah negara yang sudah berdiri harus bisa mengakui HAM(Hak Asasi Manusia) masyarakat yang ada didalamnya. Apabila hal ini tidak ada maka negara tersebut masih sifatnya belum sebagai negara yang resmi. Selain itu negara harus sudah mempunyai keamanan, kesetaraan dan kemerdekaan. Keamanan disini maksudnya adalah militer yang mampu menjaga negara tersebut dari hal-hal yang tidak diinginkan misalnya seperti penjajahan, perang serta pencurian wilayah. Kesetaraan disini dimaksudkan bahwa sebuah negara harus memiliki hal yang setara dengan negara lain, atau bisa disebut persaingan dalam hal ekonomi dan sistem pemerintahan. Apabila hal tersebut belum bisa tercapai maka negara itu masih belum layak menjadi sebuah negara. Dan yang terakhir adalah kemerdekaan, kemerdekaan adalah hal yang paling mutlak dilakoni oleh negara agar negara bisa disebut sebagai negara yang mutlak.



Contoh kecil kecintaan kita terhadap Indonesia adalah belajar dengan tekun agar dapat membawa nama baik Indonesia. Karna dengan belajar kita dapat memajukan apa yang belum maksimal di Indonesia ini.


Tanggapan Saya:

Banyak umat Islam yang masih lalai dalam menjalankan tugas sebagai makhluk Allah contohnya seperti masih suka meninggalkan solat, suka berbohong, suka mencuri, ingkar janji dll. Dalam kehidupan sehari hari juga saya sering melihat umat muslim membuang sampah tidak pada tempatnya padahal kebersihan itu adalah sebagian dari iman dan juga masih banyak umat Islam yang membunuh binatang untuk kepentingan dirinya sendiri contohnya seperti kejadian di Kalimantan, Gajah yang sedang asik mencari makan di hutan tiba-tiba saja ditembak oleh oknum yang tidak dikenal. Setelah gajah itu mati, oknum itu pun mengambil gading gajah tersebut, tentu saja yang diincar oknum tersebut adalah gading pada gajah karna jikalau dijual harganya sangat mahal.
Jika kejadian tersebut dibiarkan dan dilakukan terus menerus menyebabkan gajah punah. Tidak hanya binatang tetapi tumbuhan pun juga menjadi objek para oknum yang tidak bertanggung jawab, contohnya seperti pembakaran hutan secara ilegal dan masih banyak lagi kelakuan para manusia yang terus-terusan menghancurkan bumi ini yang sudah di amanahkan oleh Allah swt untuk dilestarikan dan dijaga.Sebenarnya sangat mudah untuk melestarikan bumi ini, kita bisa mulai dari cara yang kecil seperti contohnya membuang sampah pada tempatnya, tidak membunuh binatang yang sudah punah apalagi untuk kepentingan sendiri.
Tidak hanya tumbuhan dan binatang saja yang harus dilestarikan tetapi sebagai manusia kita juga harus saling membantu/tolong menolong karna kita termasuk makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri tetapi kita pasti akan membutuhkan orang lain. Terutama orang yang paling harus kita hormati dan patuhi adalah kedua orang tua karna beliaulah yang telah menghidupi kita sampai sebesar ini, jikalau tidak ada beliau kita tidak akan ada di dunia ini, dalam hal kecil kita juga dapat berbakti kepada kedua orang tua seperti mendoakannya setiap selesai sholat, membahagiakannya dan masih banyak lagi hal yang membuat beliau bahagia.
Dengan kita berpartisipasi dalam semua hal yang tadi dibahas diatas itu juga menunjukan kecintaan kita terhadap negara kita dan juga menghormati para pahlawan kita yang sudah susah payah memperjuangkan negara ini. Sudah tentu kita harus menjaga negara Indonesia kita ini dari berbagai kejadian yang memalukan yang membuat negara ini di cap buruk oleh negara lain. Semakin baik negara kita semakin nyaman pula kita tinggal di negara ini jadi jagalah negara kita ini! MAJULAH INDONESIAKU MENJADI NEGARA YANG LEBIH BAIK!






Senin, 30 September 2013


KONSEP IBD DALAM KESUSSASTRAAN


Menurut Koentjaraningrat sebagaimana dikutip Abdul Chaer dan Leonie dalam bukunya Sosiolinguistik bahwa bahasa bagian dari kebudayaan. Jadi, hubungan antara bahasa dan kebudayaan merupakan hubungan yang subordinatif, di mana bahasa berada dibawah lingkup kebudayaan.10 Namun pendapat lain ada yang mengatakan bahwa bahasa dan kebudayaan mempunyai hubungan yang koordinatif, yakni hubungan yang sederajat, yang kedudukannya sama tinggi.

Masinambouw menyebutkan bahwa bahasa dan kebudayaan merupakan dua sistem yang melekat pada manusia. Kalau kebudayaan itu adalah sistem yang mengatur interaksi manusia di dalam masyarakat, maka kebahasaan adalah suatu sistem yang berfungsi sebagai sarana berlangsungnya interaksi itu.


DONGENG POHON ENAU (SUMATERA UTARA)




Dahulu kala ada dua orang suami istri yang tinggal di satu desa tanah Karo. Mereka hidup berbahagia karena hamper tak pernah terjadi perselisihan di antara mereka. Hidup mereka yang sederhana mereka jalani dengan penuh kesabaran sehingga perasaan mereka selalu tentram dan damai.

Kebahagiaan kedua suami istri itu makin bertambah ketika mereka memperoleh seorang anak laki-laki sebagai anak mereka yang pertama. Sebab menurut adat mereka, anak lelaki adalah anak yang melanjutkan keturunan mereka di kemudia hari. Sesuai dengan ketentuan adat, mereka menyelenggarakan upacara untuk menabalkan nama anak itu. Nama yang ditabalkan baginya ialah si Tare Iluh.

Ktika si Tare Iluh sudah berusia kira-kira satu tahun, hamil pulalah ibunya. Kedua orang tua si Tare Iluh itu mengharapkan agar si Tare Iluh mendapat adik perempuan. Ketika si Ibu Tare Iluh melahirkan ternyata harapan kedua orang tuanya terkabul. Ibunya melahirkan anak perempuan, yang kemudian diberi nama si Beru Sibou. Tentu saja kedua orang tua si Tare Iluh merasa hidupnya semakin bahagia. Karena sudah memperoleh sepasang anak.

Tidak lama kemudian, keluarga si Tere Iluh tiba-tiba lenyap, karena dengan tak disangka-sangka orang tua laki-laki Si Tare Iluh meninggal dunia. Setelah ayah si Tare iluh meninngal dunia, terpaksalah ibunya membanting tulang setiap hari untuk mencari makan bagi kedua anaknya tersebut. Karena terlalu lelah bekerja, ibu si Tare Iluh jatuh sakit. Seminggu kemudian meninggal dunia. Setelah kedua orang tua mereka meninggal dunia, si Tare Iluh dan adiknya si Beru Sibou dipelihara oleh kerabat dekat orang tua mereka. Keadaan mereka yang yatim piatu membuat si Tare Iluh dan adiknya si Beru Sibou semakin saling menyayangi.

Ketika si Tare Iluh sudah tumbuh menjadi pemuda maka pergilah ia merantau. Sebelum berangkat ia berjanji kepada adiknya si Beru Sibou bahwa dia akan segera kembali sesudah berhasil mengumpulkan banyak uang.

Setelah abngnya pergi si Beru Sibou merasa kehilangan segala-galanya dan hatinya sedih sekali. Karena sejak kecil mereka tidak pernah berpisah satu hari pun juga. Si Beru Sibou berharap abangnya si Tare Iluh cepat kembali setelah berhasil mengumpulkan banyak uang di perantaraan.

Harapan si Beru Sibou itu hanya harapan yang sia-sia saja. Sebab yang dilakukan abangnya si Tare Iluh di prantauan hanyalah berjudi kalau dia sudah mendapatklan uang. Oleh karena itu dia tidak pernah berhasil mengumpulkan uang. Malahan uang yang telah terkumpul segera habis karena setiap kali ia berjudi selalu kalah. Namun, dia terus juga berjudi, karena ia berharap satu ketika ia akan menang banyak. Akhirnya utang judinya bertumpuk-tumpuk dan tidak dapat ia bayar. Karena si Tare Iluh tidak dapat membayar utangnya, maka dia dipasung orang. Oleh karena itu si Tare Iluh tidak dapat kembali menemui adiknya si Beru Sibou yang setiap hari menunggu kedatangannya dengan perasaan sedih.

Karena sudah terlalu lama si Tare Ilu tidak kembali juga maka pergilah si Beru Sibou mencarinya meskipun dia tidak tahu dimana tempat abangnya yang pasti. Ketika si Beru Sibou berjalan melintasi hutan untuk mencari abangnya, dia bertemu dengan seorang lelaki yang menanyakan hendak kemana si Beru Sibou. Dia katakana bahwa dia hendak mencari abangnya yang bernama si Tare Iluh. Yang sudah lama pergi merantau. Tetapi ia sendiri tidak tahu kemana tempat abangnya itu.

Kemudian lelaki itu mengatakan kepada si Beru Sibou bahwa dia pernah mendengar cerita orang tentang seorang pemuda yang bernama si Tare Iluh. Menurut cerita orang itu si Tare Iluh gemar sekali berjudi tetapi ia tidak pernah menang. Akhirnya ia dipasung orang karena tak sanggup membayar hutang judinya. Tetapi lelaki itu juga tidak tahu dimana tempat si Tare Iluh dipasung orang.

Mendengar cerita lelaki itu si Beru Sibou menangis tersedu-sedu. Karena kasihan sekali melihatnya, lelaki itu menganjurkan agar si Beru Sibou memanjat pohon yang tinggi. Kalau sudah sampai di puncaknya dia bernyanyi-nyanyi memanggil-manggil abangnya si Tare Iluh. Siapa tahu panggilan si Beru Sibou itu itu akan terdengar oleh kakaknya.

Setelah lelaki itu berlalu, si Beru Sibou memanjat sebatang pohon kayu yang tinggi. Setelah sampai dipuncaknya, bernyanyilah si Beru Sibou sambil menangis memanggil-manggil abangnya si Tare Iluh. Dia juga menyanyikan kata-kata yang memohon agar si Tare Iluh dilepaskan dari pasungannya. Selanjutnya, sambil terus bernyanyi dengan menangis si Beru Sibou memohon kepada Yang Maha Kuasa agar semua utang abangnya si Tare Iluh bisa dilunasi dengan air matanya, dengan rambutnya, dan dengan anggota-anggota tubuhnya. Karena hanya itulah yang bisa diberikannya untuk membayar hutang-hutang abangnya. Si Beru Siboujuga memohon agar orang-orang lain pun dapat memanfaatkan air matanya, rambutnya dan seluruh anggota tubuhnya untuk kepentingan mereka.

Tak lama setelah si Beru Sibou selesai mengucapkan permohonannya itu, sambil menangis menjelmalah dia menjadi pohon enau. Dengan begitu maka air matanya menjelma menjadi nira enau, rambutnya menjelma menjadi ijuk., dan seluruh anggota tubuhnya menjelma menjadi bagian dari pohon enau. Semuanya itu dapat dimanfaatkan orang sesuai dengan permohonan si Beru Sibou.

Di kemudian hari pohon enau yang merupakan penjelmaan si Beru Sibou dapat disadap orang untuk diambil niranya yang merupakan penjelmaan air mata si Beru Sibou. Ijuk enau yang merupakan penjelmaan dari rambut si Beru Sibou juga diambil orang untuk dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Begitu juga bagian-bagian lain yang merupakan penjelmaan dari anggota tubuh si Beru Sibou dapat dimanfaatkan orang untuk berbagai keperluan.

Karena diyakini bahwa pohon enau adalah penjelmaan dari si Beru Sibou maka pada masa dahulu di Tanah Karo terdapat kebiasaan untuk menyanyikan pohon enau pada waktu menyadapnya untuk mendapatkan nira.


Masalah sastra dan seni sangat erat hubungannya dengan ilmu budaya dasar, karena materi-materi yang diulas oleh ilmu budaya dasar ada yang berkaitan dengan sastra dan seni.  Budaya Indonesia sangat menunjukkan adanya sastra dan seni didalamnya, seperti contoh diatas.




Cinta Dan Kasih

Cinta adalah sebuah emosi dari kasih sayang yang kuat dan ketertarikan pribadi. Dalam konteks filosofi cinta merupakan sifat baik yang mewarisi semua kebaikan, perasaan belas kasih dan kasih sayang. Pendapat lainnya, cinta adalah sebuah aksi/kegiatan aktif yang dilakukan manusia terhadap objek lain, berupa pengorbanan diri, empati, perhatian, kasih sayang, membantu, menuruti perkataan, mengikuti, patuh, dan mau melakukan apa pun yang diinginkan objek tersebut. Sedangkan kata kasih artinya perasaan sayang atau cinta kepada atau menaruh belas kasihan. Dengan demikian arti cinta dan kasih hampir bersamaan, sehinga kata kasih memperkuat rasa cinta.   Karena itu cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasih. Walaupun cinta kasih mengandung arti hamper bersamaan, namun terdapat perbedaan juga antara keduanya. Cinta lebih mengandung pengertian mendalamnya rasa, sedangkan kasih lebih keluarnya; dengan kata lain bersumber dari cinta yang mendalam itulah kasih dapat diwujudkan secara nyata.


Seperti contoh diatas cinta kedua orang tua kepada anaknya. Kedua orang tua akan selalu menyayangi anaknya sampai hayat menjemputnya. Seburuk- buruk tingkah laku anaknya, kedua orang akan selalu menyayanginya, Mencintainya dan Mengasuh serta merawatnya ketika sedang sakit. Itulah cinta orang tua sepenuh hatinya dan segenap jiwa raganya. Itulah sebabnya manusia diberikan cinta dan kasih oleh  Allah agar kehidupan di dunia menjadi tentram dan sesama manusia saling menyayangi satu dengan yang lain.




Minggu, 29 September 2013



Kajian tentang Hakikat Manusia

Pandangan ilmu pengetahuan tentang kemampuan manusia untuk menggunakan akal dalam memahami lingkungannya merupakan potensi dasar yang memungkinkan manusia berfikir. Dengan berfikir manusia menjadi mampu melakukan perubahan dalam dirinya, dan memang sebagian besar perubahan dalam diri manusia merupakan akibat dari aktivitas berfikir. Ini berarti bahwa tanpa berfikir, kemanusiaan manusia pun tidak punya makna bahkan mungkin tak akan pernah ada.
Berfikir juga memberi kemungkinan manusia untuk memperoleh pengetahuan, dalam tahapan selanjutnya. Pengetahuan itu dapat menjadi fondasi penting bagi kegiatan berfikir yang lebih mendalam. Semua ini dimaksudkan agar manusia dapat berubah dari tidak tahu menjadi tahu, dengan tahu dia berbuat, dengan berbuat dia beramal bagi kehidupan. Semua ini pendasarannya adalah penggunaan akal melalui kegiatan berfikir. Dengan berfikir manusia mampu mengolah pengetahuan, dengan pengolahan tersebut, pemikiran manusia menjadi makin mendalam dan makin bermakna, dengan pengetahuan manusia mengajarkan, dengan berpikir manusia mengembangkan, dan dengan mengamalkan serta mengaplikasikannya. Manusia mampu melakukan perubahan dan peningkatan ke arah kehidupan yang lebih baik, semua itu telah membawa kemajuan yang besar dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Dengan demikian kemampuan untuk berubah dan perubahan yang terjadi pada manusia merupakan makna pokok yang terkandung dalam kegiatan berfikir dan berpengetahuan.
Para ahli telah banyak mengkaji perbedaan antara manusia dengan makhluk-makhluk lainnya terutama dengan makhluk yang agak dekat dengan manusia yaitu hewan. Secara biologis pada dasarnya manusia tidak banyak berbeda dengan hewan, bahkan Ernst Haeckel (1834 – 1919) mengemukakan bahwa manusia dalam segala hal sungguh-sungguh adalah binatang beruas tulang belakang, yakni binatang menyusui, demimikian juga Lamettrie (1709 – 1751) menyatakan bahwa tidaklah terdapat perbedaan antara binatang dan manusia dan karenanya bahwa manusia itu adalah suatu mesin.
Jadi, nampak bahwa ada sudut pandang yang cenderung merendahkan manusia, dan ada yang mengagungkannya, semua sudut pandang tersebut memang diperlukan untuk menjaga keseimbangan memaknai manusia. Blaise Pascal (1623 – 1662) menyatakan bahwa adalah berbahaya bila kita menunjukan manusia sebagai makhluk yang mempunyai sifat-sifat binatang dengan tidak menunjukan kebesaran manusia sebagai manusia. Sebaliknya adalah bahaya untuk menunjukan manusia sebagai makhluk yang besar dengan tidak menunjukan kerendahan, dan lebih berbahaya lagi bila kita tidak menunjukan sudut kebesaran dan kelemahannya sama sekali.
Pendapat para ahli tentang manusia yaitu:
a)      Plato (427 – 348). Dalam pandangan Plato manusia dilihat secara dualistik yaitu unsur jasad dan unsur jiwa, jasad akan musnah sedangkan jiwa tidak, jiwa mempunyai tiga fungsi (kekuatan) yaitu logystikon (berfikir/rasional, thymoeides (Keberanian), dan epithymetikon (Keinginan)
b)      Aristoteles (384 – 322 SM). Manusia itu adalah hewan yang berakal sehat, yang mengeluarkan pendapatnya, yang berbicara berdasarkan akal fikirannya. Manusia itu adalah hewan yang berpolitik (Zoon Politicon/Political Animal), hewan yang membangun masyarakat di atas famili-famili menjadi pengelompokan impersonal dari pada kampung dan negara.
c)      Ibnu Khaldun (1332 – 1406). Manusia adalah hewan dengan kesanggupan berpikir, kesanggupan ini merupakan sumber dari kesempurnaan dan puncak dari segala kemuliaan dan ketinggian di atas makhluk-makhluk lain.
d)     Ibnu Sina (980 -1037 M). manusia adalah makhluk yang mempunyai kesanggupan : makan, tumbuh, ber-kembang biak, pengamatan hal-hal yang istimewa, pergerakan di bawah kekuasaan, ketahuan (pengetahuan tentang) hal-hal yang umum, dan kehendak bebas. Menurut dia, tumbuhan hanya mempunyai kesanggupan  makan, tumbuh, berkembang biak, serta hewan mempunyai kesanggupan makan, tumbuh, berkembang biak, pengamatan hal-hal istimewa, pergerakan di bawah kekuasaan.
e)      Ibnu Miskawaih. Menyatakan bahwa manusia adalah makhluk yang mempunyai kekuatan-kekuatan yaitu : Al Quwwatul Aqliyah (kekuatan berfikir/akal), Al Quwwatul Godhbiyyah (Marah),  Al Quwwatu Syahwiyah (sahwat).
Jadi, manusia itu yaitu :
1)      Secara fisikal, manusia sejenis hewan juga
2)      Manusia punya kemampuan untuk bertanya
3)      Manusia punya kemampuan untuk berpengetahuan
4)      Manusia punya kemauan bebas
5)      Manusia bisa berprilaku sesuai norma (bermoral)
6)      Manusia adalah makhluk yang bermasyarakat dan berbudaya
7)      Manusia punya kemampuan berfikir reflektif dalam totalitas dengan sadar diri
8)      Manusia adalah makhluk yang punya kemampuan untuk percaya pada Tuhan
Dengan demikian nampaknya terdapat perbedaan sekaligus persamaan antara manusia dengan makhluk lain khususnya hewan, secara fisikal/biologis perbedaan manusia dengan hewan lebih bersifat gradual dan tidak prinsipil, sedangkan dalam aspek kemampuan berfikir, bermasyarakat dan berbudaya, serta bertuhan perbedaannya sangat asasi/prinsipil, ini berarti jika manusia dalam kehidupannya hanya bergerak dalam urusan-urusan fisik biologis seperti makan, minum, beristirahat, maka kedudukannya tidaklah jauh berbeda dengan hewan, satu-satunya yang bisa mengangkat manusia lebih tinggi adalah penggunaan akal untuk berfikir dan berpengetahuan serta mengaplikasikan pengetahuannya bagi kepentingan kehidupan sehingga berkembanglah masyarakat beradab dan berbudaya, disamping itu kemampuan tersebut telah mendorong manusia untuk berfikir tentang sesuatu yang melebihi pengalamannya seperti keyakinan pada Tuhan yang merupakan inti dari seluruh ajaran Agama. Oleh karena itu carilah ilmu dan berfikirlah terus agar posisi kita sebagai manusia menjadi semakin jauh dari posisi hewan dalam konstelasi kehidupan di alam ini.
Terlalu banyak sebutan dan istilah yang diberikan untuk makhluk-makhluk berakal pikiran ciptaan Tuhan, seperti homo sapiens , homo rasional ,animal social, al-insan dan lain sebagainya. Bentuk sebutan itu mencerminkana keragaman sifat dan sikap manusia. Hal itu dapat terjadi karena didalam diri manusia itu sendiri terdapat enam rasa yang menjadi satu, yaitu rasa intelek , rasa agama,rasa susilah, rasa sosial, rasa seni dan rasa harga diri.
Maka tidak heran kalau sejak dulu manusia tiada henti-hentinya berusaha membedakan antara unsur manusia yang bersifat lahiriah dan maknawiah. Kebanyakan ahli filsafat yunani bependapat bahwa ruh itu merupakan satu unsur yang harus, yang dapat meninggalkan badan. Jika dia pergi dari badan, dia kembali ke alamnya yang tinggi, meluncur keangkasa luar dan tidak mati, sebagai mana ungkapan phytagoras kepada diasgenes.
Islam berpandangan bahwa hakikat manusia merupakan perakitan antara badan dan ruh. Islam mengatakan dengan tegas bahwa kedua substansi ini adalah substansi alam. Islam memandang permasalahan roh/ruh merupakan suatu hal yang terbatas untuk dipelajari secara mendalam. Hal itu menjadi landasan bukti walaupun banyak ilmu yang telah dimiliki oleh manusia, namun sampai kapan pun ia tidak akan melebihi Tuhannya, dalam kaitan masalah ruh.
Itulah yang membedakan hasil yang telah dicapai islam dari segi sistem kerohaniannya yang tampak pada manusia adalah sosok tubuhnya, dalam hal efektifitas dirinya bersumber pada jiwa dan ruh. Karena itu hidup seorang muslim haruslah diarahkan atas kerjasama yang sempurna antara kepentingan dan kebutuhan jasmani-rohani.


KEBUDAYAAN
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.

Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Unsur-unsur Kebudayaan
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
1.     Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
·         alat-alat teknologi
·         sistem ekonomi
·         keluarga
·         kekuasaan politik
2.     Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
·         sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
·         organisasi ekonomi
·         alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
·         organisasi kekuatan (politik)

Wujud dan Komponen

Wujud

Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
·         Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, 
nilai-nilainorma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
·         Aktivitas(tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling 
berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
·         Artefak(karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan 
fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.

Komponen

Berdasarkan wujudnya tersebut, Budaya memiliki beberapa elemen atau komponen, menurut ahli antropologi Cateora, yaitu :
·         Kebudayaan material
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
·         Kebudayaan nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
·         Lembaga social
Lembaga social dan pendidikan memberikan peran yang banyak dalam kontek berhubungan dan berkomunikasi di alam masyarakat. Sistem social yang terbantuk dalam suatu Negara akan menjadi dasar dan konsep yang berlaku pada tatanan social masyarakat. Contoh Di Indonesia pada kota dan desa dibeberapa wilayah, wanita tidak perlu sekolah yang tinggi apalagi bekerja pada satu instansi atau perusahaan. Tetapi di kota – kota besar hal tersebut terbalik, wajar seorang wanita memilik karier
·         Sistem kepercayaan
Bagaimana masyarakat mengembangkan dan membangun system kepercayaan atau keyakinan terhadap sesuatu, hal ini akan mempengaruhi system penilaian yang ada dalam masyarakat. Sistem keyakinan ini akan mempengaruhi dalam kebiasaan, bagaimana memandang hidup dan kehidupan, cara mereka berkonsumsi, sampai dengan cara bagaimana berkomunikasi.
·         Estetika
Berhubungan dengan seni dan kesenian, music, cerita, dongeng, hikayat, drama dan tari –tarian, yang berlaku dan berkembang dalam masyarakat. Seperti di Indonesia setiap masyarakatnya memiliki nilai estetika sendiri. Nilai estetika ini perlu dipahami dalam segala peran, agar pesan yang akan kita sampaikan dapat mencapai tujuan dan efektif. Misalkan di beberapa wilayah dan bersifat kedaerah, setiap akan membangu bagunan jenis apa saj harus meletakan janur kuning dan buah – buahan, sebagai symbol yang arti disetiap derah berbeda. Tetapi di kota besar seperti Jakarta jarang mungkin tidak terlihat masyarakatnya menggunakan cara tersebut.
·         Bahasa
Bahasa merupakan alat pengatar dalam berkomunikasi, bahasa untuk setiap walayah, bagian dan Negara memiliki perbedaan yang sangat komplek. Dalam ilmu komunikasi bahasa merupakan komponen komunikasi yang sulit dipahami. Bahasa memiliki sidat unik dan komplek, yang hanya dapat dimengerti oleh pengguna bahasa tersebu. Jadi keunikan dan kekomplekan bahasa ini harus dipelajari dan dipahami agar komunikasi lebih baik dan efektif dengan memperoleh nilai empati dan simpati dari orang lain.

Hubungan Antara Unsur-unsur Kebudayaan

1.      Peralatan dan perlengkapan hidup (teknologi)

2.      Sistem Mata Pencaharian
3.      Sistem Kekerabatan Dan Organisasi Sosial
4.      Bahasa
5.      Kesenian
6.      Sistem Kepercayaan
7.      Agama Samawi
8.      Agama Tradisional
9.      American Dream
10.  Pernikahan
11.  Sistem Ilmu dan Pengetahuan

Penetrasi Kebudayaan
Yang dimaksud dengan penetrasi kebudayaan adalah masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke kebudayaan lainnya. Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara:

Penetrasi damai (penetration pasifique)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat. Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan AkulturasiAsimilasi, atau Sintesis.
Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesisadalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.

Penetrasi kekerasan (penetration violante)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat.
Wujud budaya dunia barat antara lain adalah budaya dari Belanda yang menjajah selama 350 tahun lamanya. Budaya warisan Belanda masih melekat di Indonesia antara lain pada sistem pemerintahan Indonesia.

Cara Pandang Terhadap Kebudayaan

Kebudayaan sebagai peradaban

Saat ini, kebanyakan orang memahami gagasan "budaya" yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan tentang "budaya" ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan antara kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya.
Mereka menganggap 'kebudayaan' sebagai "peradaban" sebagai lawan kata dari "alam". Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari kebudayaan lainnya.
Pada prakteknya, kata kebudayaan merujuk pada benda-benda dan aktivitas yang "elit" seperti misalnya memakai baju yang berkelas, fine art, atau mendengarkanmusik klasik, sementara kata berkebudayaan digunakan untuk menggambarkan orang yang mengetahui, dan mengambil bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas.
Sebagai contoh, jika seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang "berkelas", elit, dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional dianggap sebagai musik yang kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa ia adalah orang yang sudah "berkebudayaan".
Orang yang menggunakan kata "kebudayaan" dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan lain yang eksis; mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan nilai di seluruh dunia. Menurut cara pandang ini, seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang "berkebudayaan" disebut sebagai orang yang "tidak berkebudayaan"; bukan sebagai orang "dari kebudayaan yang lain." Orang yang "tidak berkebudayaan" dikatakan lebih "alam," dan para pengamat seringkali mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat tinggi (high culture) untuk menekan pemikiran "manusia alami" (human nature)
Sejak abad ke-18, beberapa kritik sosial telah menerima adanya perbedaan antara berkebudayaan dan tidak berkebudayaan, tetapi perbandingan itu -berkebudayaan dan tidak berkebudayaan- dapat menekan interpretasi perbaikan dan interpretasi pengalaman sebagai perkembangan yang merusak dan "tidak alami" yang mengaburkan dan menyimpangkan sifat dasar manusia.
Dalam hal ini, musik tradisional (yang diciptakan oleh masyarakat kelas pekerja) dianggap mengekspresikan "jalan hidup yang alami" (natural way of life), dan musik klasik sebagai suatu kemunduran dan kemerosotan.
Saat ini kebanyak ilmuwan sosial menolak untuk memperbandingkan antara kebudayaan dengan alam dan konsep monadik yang pernah berlaku. Mereka menganggap bahwa kebudayaan yang sebelumnya dianggap "tidak elit" dan "kebudayaan elit" adalah sama - masing-masing masyarakat memiliki kebudayaan yang tidak dapat diperbandingkan.
Pengamat sosial membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur populer (popular culture) atau pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas yang diproduksi dan dikonsumsi oleh banyak orang.

Kebudayaan sebagai "sudut pandang umum"

Selama Era Romantis, para cendekiawan di Jerman, khususnya mereka yang peduli terhadap gerakan nasionalisme - seperti misalnya perjuangan nasionalis untuk menyatukan Jerman, dan perjuangan nasionalis dari etnis minoritas melawan Kekaisaran Austria-Hongaria - mengembangkan sebuah gagasan kebudayaan dalam "sudut pandang umum".
Pemikiran ini menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan dan kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan. Meskipun begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan antara "berkebudayaan" dengan "tidak berkebudayaan" atau kebudayaan "primitif."
Pada akhir abad ke-19, para ahli antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan definisi yang lebih luas. Bertolak dari teori evolusi, mereka mengasumsikan bahwa setiap manusia tumbuh dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah tercipta kebudayaan.
Pada tahun 50-an, subkebudayaan - kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari kebudayaan induknya - mulai dijadikan subyek penelitian oleh para ahli sosiologi. Pada abad ini pula, terjadi popularisasi ide kebudayaan perusahaan - perbedaan dan bakat dalam konteks pekerja organisasi atau tempat bekerja.

Kebudayaan sebagai mekanisme stabilisasi

Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa (suatu) kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.

Manusia dan kebudayaan pasti saling ada keterkaitannya karena manusia memiliki tingkah laku atau kegiatan yang berbeda beda dengan manusia yang tinggal ditempat lain contohnya saja manusia indonesia yang kehidupannya dikenal sebagai manusia yang suka bergotong royong dan bekerja sama. Selain dari itu, indonesia juga terkenal dengan kebudayaan lain seperti contoh:



Upacara Garebeg diselenggarakan tiga kali dalam satu tahun kalender/penanggalan Jawa yaitu pada tanggal dua belas bulan Mulud (bulan ketiga), tanggal satu bulan Sawal (bulan kesepuluh) dan tanggal sepuluh bulan Besar (bulan kedua belas). Pada hari hari tersebut raja mengeluarkan sedekahnya sebagai perwujudan rasa syukur kepada Tuhan atas kemakmuran kerajaan. Gunungan yang di arak dari keraton ke masjid agung sudah berada dipendopo masjid untuk didoakan. Setelah selesai didoakan tak lebih dari 20 menit Gunungan langsung ludes dan yg tersisa tinggal puing dan beberapa potongan gunungan yang berserakan. Membawa pulang bagian dari gunungan untuk beberapa orang dipercaya membawa berkah.



http://www.kresinda.blogspot.com/2012/04/kajian-tentang-hakikat-manusia.html
http://www.id.wikipedia.org/wiki/kebudayaan#pengertian_kebudayaan
http://www.indonesia-tourism.com/forum/showthread.php?44151-Sekatenan-amp-Grebeg-Maulud-di-Solo